Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla, HD Keluarkan SK Gubernur Terkait Izin TMC
Palembang, sumselprov.go.id - Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) tersebut dibuktikan dengan terus melakukan persiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla di wilayahnya pada musim kemarau tahun 2023 ini. Bahkan, HD telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel bertempat di Sumsel Command Center, Rabu (26/4/2023)
Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta pun terus masif dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya Karhutla.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang diperintahkan Pemerintahan Pusat kepada Kepala Daerah yang rawan Karhutla melalui Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan melaluii Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla yang dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru secara virtual
Luhut mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina. Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi yang dapat meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla. Sebab itu ia menekankan Kepala Daerah yang rawan Karhutla agar mengeluarkan status siaga darurat bencana Karhutla dan Surat Izin Pengoperasian TMC.
"TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yangg telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm (181 25%)' dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” jelasnya..
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin TMC diantaranya Provinsi Sumsel dan Riau. Oleh sebab itu, diminta provinsi lain agar segera mengeluarkan SK Gubernur tentang izin TMC tersebut pungkasnya.
Turut hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel